OJK Mengakui Penurunan Suku Bunga Belum Bisa Mengerek Laju Permintaan Kredit
"Kami yakin percepatan vaksinasi dan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan saat ini merupakan kunci atau game changer bagi pemulihan ekonomi," tuturnya.
OJK mencatat kredit perbankan sempat melambat pada April 2021 sebesar minus 2,6 persen (mtm) atau minus 2,28 persen (yoy). Kemudian mulai membaik pada Mei 2021 menjadi 0,59 persen (mtm) atau minus 1,28 persen (yoy).
Adapun sebagai akibat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, OJK mengoreksi pertumbuhan kredit 2021 menjadi 6 persen plus minus satu (yoy) dari yang sebelumnya diproyeksikan sebesar 7 persen.
"Tapi tetap kami dengan skenario harus extra effort setelah PPKM Darurat ini diterapkan, tentunya mobility bisa lebih tinggi dan apalagi turis global sudah dibuka," jelas Wimboh. (antara/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui laju pertumbuhan kredit masih terdampak pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- AFPI Dukung OJK untuk Memperkuat Pengaturan Pindar
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Astra Meluncurkan Aplikasi Moxa Mitra, Ada Fitur Pantau Penghasilan