OJK Mentahkan Batasan Saham Gocap
Kamis, 24 November 2016 – 00:25 WIB
”Salah satu tujuannya untuk meningkatkan likuiditas,” harapnya.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio menjelaskan, aturan pembatasan harga saham Rp 50 dibuat ketika kondisi pasar modal tengah merosot (bearish).
Namun, kondisi pasar modal sudah membaik tahun ini menjadi faktor BEI ingin membuka kembali pembatasan tersebut.
”Dulu pembatasan Rp 50 dibuat saat bursa bearish. Nah, sekarang pasar sudah mulai naik, mulai normal lagi,” ucap Tito. (far/jos/jpnn)
JAKARTA – Keinginan Bursa Efek Indonesia membuka batas bawah harga saham sebesar Rp 50 per lembar tertunda. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia