OJK Menunggu Kalangan Profesional
Selasa, 14 Februari 2012 – 11:32 WIB
Agus menjelaskan, pansel OJK akan memiliki empat tahapan seleksi, yaitu pertama tahap administrasi, tahap kapabilitas, tahap kesehatan, dan tahap kompetensi.
Baca Juga:
Dengan adanya OJK ini, pemerintah berharap sistem jasa keuangan di Indonesia nantinya dapat terwujud dengan baik, teratur dan adil sehingga berimbas pada tumbuhnya perekonomian Indonesia dengan baik dan stabil juga. (ari)
JAKARTA - Panitia seleksi dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak para profesional yang berpengalaman di sektor jasa keuangan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Hadirkan Wadah Kolaborasi dan Jaringan Pebisnis Lewat Kongsi-Kongsi 2024
- Program Terbang Hemat AirAsia ke Malaysia, Mulai Rp 239 Ribu
- Beri Apresiasi kepada Perusahaan & Lembaga, Republika Gelar Anugerah ESG
- Tingkatkan Penggunaan SAF, Pertamina Patra Niaga, SGI & Bell Textron Inc Bersinergi
- Gandeng Dinas Koperasi & UKM Sumsel, Venteny Fokus Kembangkan Pelaku Usaha Lokal
- Anak Wapres Ma'ruf Amin Ikut Pameran Bahan Bangunan Terbesar di Indonesia Timur