OJK Menunggu Kalangan Profesional

OJK Menunggu Kalangan Profesional
OJK Menunggu Kalangan Profesional
Agus menjelaskan, pansel OJK akan memiliki empat tahapan seleksi, yaitu pertama tahap administrasi, tahap kapabilitas, tahap kesehatan, dan tahap kompetensi.

Dengan adanya OJK ini, pemerintah berharap sistem jasa keuangan di Indonesia nantinya dapat terwujud dengan baik, teratur dan adil sehingga berimbas pada tumbuhnya perekonomian Indonesia dengan baik dan stabil juga. (ari)

JAKARTA - Panitia seleksi dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak para profesional yang berpengalaman di sektor jasa keuangan untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News