OJK Minta Masyarakat Jangan Lakukan Ini, Agar Aman dari 'Skimming'
jpnn.com, PALU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) mewaspadai praktik skimming.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala OJK Sulteng Amirudin Muhidu menjelaskan menerangkan skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phishing atau salah satu ancaman kejahatan yang dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain.
"Termasuk data bank seperti nomor rekening, data anjungan tunai mandiri (ATM) seperti nomor kartu dan personal identification number (PIN), serta data kartu kredit seperti nomor dan jenis kartu serta PIN, dan lain sebagainya," kata dia di Kota Palu, Rabu (17/3).
Amirudin meminta masyarakat untuk membuat langkah pencegahan agar tak menjadi korban skimming.
Beberapa cara pencegahan yang dapat dilakukan yakni pertama, jangan memberikan data atau informasi kartu kepada orang lain.
Kedua, kata dia ubah PIN secara berkala.
"Hindari menggunakan PIN dengan nomor atau huruf yang mudah ditebak. Jangan gunakan inisial, tanggal lahir, nomor telepon atau kombinasinya," papar Amirudin.
Ketiga, lanjutnya, tutupi tangan ketika menekan nomor PIN di ATM maupun mesin Electronic Data Capture (EDC) sehingga tidak bisa dilihat oleh orang lain.
OJK meminta masyarakat mewaspadai adanya skimming di mesin ATM. Berikut langkah pencegahan. Simak selengkapnya.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO