OJK Minta Masyarakat Lebih Waspada

jpnn.com - OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat berhati-hati menggunakan fasilitas internet banking mengingat mulai munculnya modus kejahatan phishing (bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi penting, kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi seperti surat elektronik atau pesan instan).
Modus tersebut sebelumnya dapatdiatasi dengan meningkatkan security system dan pengamanan multifactor melalui konfirmasi SMS atau penggunaan token.
Namun, yang terjadi belakangan ini, celah jaringan internet dimanfaatkan karena komputer atau alat komunikasi nasabah terkena virus atau ditanami trojan, atau juga alat komunikasi disadap.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono mengharapkan masyarakat mematuhi informasi pengamanan yang telah diberikan setiap bank saat menggunakan fasilitas internet banking.
''Masyarakat hendaknya tidak bertransaksi menggunakan komputer yang digunakan di tempat umum. Komputer yang digunakan untuk bertransaksi perlu di-upgrade dengan antivirus secara berkala, mengganti PIN atau password, serta tidak mudah memberikan data pribadi dan nama ibu kandung,'' ujarnya. (dee/agm/mas)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat berhati-hati menggunakan fasilitas internet banking mengingat mulai munculnya modus kejahatan phishing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram