OJK Minta Masyarakat Lebih Waspada
jpnn.com - OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat berhati-hati menggunakan fasilitas internet banking mengingat mulai munculnya modus kejahatan phishing (bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi penting, kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi seperti surat elektronik atau pesan instan).
Modus tersebut sebelumnya dapatdiatasi dengan meningkatkan security system dan pengamanan multifactor melalui konfirmasi SMS atau penggunaan token.
Namun, yang terjadi belakangan ini, celah jaringan internet dimanfaatkan karena komputer atau alat komunikasi nasabah terkena virus atau ditanami trojan, atau juga alat komunikasi disadap.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono mengharapkan masyarakat mematuhi informasi pengamanan yang telah diberikan setiap bank saat menggunakan fasilitas internet banking.
''Masyarakat hendaknya tidak bertransaksi menggunakan komputer yang digunakan di tempat umum. Komputer yang digunakan untuk bertransaksi perlu di-upgrade dengan antivirus secara berkala, mengganti PIN atau password, serta tidak mudah memberikan data pribadi dan nama ibu kandung,'' ujarnya. (dee/agm/mas)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat berhati-hati menggunakan fasilitas internet banking mengingat mulai munculnya modus kejahatan phishing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya