OJK Minta Pemda Pangkas Dividen BPR
jpnn.com - jpnn.com - Kewajiban menyetor dividen kerap menjadi kendala dalam rencana
Rencana pengembangan bisnis Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) milik pemerintah.
Pasalnya, rasio rata-rata pembayaran dividen (dividend payout ratio) mencapai 30–40 persen.
Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemda menurunkan dividend payout ratio.
Hal tersebut dilakukan agar bank leluasa melakukan ekspansi.
Keterbatasan modal membuat BPR dan BPRS milik pemda kurang berperan dalam mendorong perekonomian daerah.
Ketua OJK Kantor Regional IV Sukamto menyatakan, penyaluran kredit produktif di BPR dan BPRS milik pemda hanya 50,67 persen.
Artinya, besaran tersebut jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan penyaluran kredit produktif BPR/BPRS swasta yang mencapai 77,12 persen.
Kewajiban menyetor dividen kerap menjadi kendala dalam rencana
- Teknologi Peruri Graph Analytic Bantu Amankan Data BPR-BPRS
- BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Peserta Mencapai 13.200 Orang
- Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif & Solutif
- Selamat, FIFGroup Raih Penghargaan The Best Multifinance 2024
- Lewat Program 1MPACT, Bank Mandiri Dukung Perempuan Indonesia Jadi Penggerak Ekonomi
- Luar Biasa! Bank Mandiri Raih Pengakuan sebagai Perbankan Global dari Newsweek USA