OJK Nyatakan Pendanaan Bumiputera Masih Normal
Minggu, 18 Februari 2018 – 04:17 WIB
“OJK meminta kami mengevaluasi seluruh mekanisme operasional, sistem dan prosedurnya (SOP), memastikan semua dalam posisi on the track, sehingga bisa lebih kompetitif dan terukur,” katanya.
Mengenai program restrukturisasi, sesuai yang pernah disampaikan pimpinan OJK, akan dilakukan secara komprehensif, lebih menyeluruh, dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki.
“Termasuk dalam restru lanjutan adalah meningkatkan kinerja anak-anak perusahaan, mengelola aset finansial, dan mengelola aset-aset properti yang nilainya lebih dari Rp 6,5 triliun agar lebih produktif, sehingga kalau ada yang harus dimonetisasi, hanya aset properti yang tidak produktif saja,” tandas Adhie.(chi/jpnn)
Semua pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) diimbau agar tetap tenang dalam menghadapi hal tersebut.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Terima Surat Terbuka dari Nasabah AJB Bumiputera, Senator Aceh Sudirman Lakukan Ini
- Kabar Baik dari OJK untuk Pemegang Polis AJB Bumiputera, Siap-Siap Saja!
- Analisa Bamsoet soal Gagal Bayar Asuransi, Jangan Lakukan Ini
- Arteria Dahlan Sentil Kejaksaan Agung Terkait Penahanan Ketua BPA Asuransi Bumiputera 1912
- OJK Tetapkan Ketua BPA Bumiputera Nurhasanah sebagai Tersangka
- OJK Pertemukan Bumiputera dan Pemegang Polis