OJK Panggil Bank Syariah Bermasalah
![OJK Panggil Bank Syariah Bermasalah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai pertumbuhan tingkat non performing financing (NPF) atau rasio pembiayaan bermasalah bank syariah. Karena itu, regulator dan pengawas industri keuangan itu pun memanggil bank syariah yang memiliki NPF tinggi.
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Edy Setiadi mengatakan, upaya pemanggilan bank tersebut setelah pihaknya memilah beberapa bank dengan NPF yang hampir menembus batas tertinggi 5 persen. "Dalam semester ini akan terjadi pelunasan dari NPF tersebut. Jadi tahun ini kami harapkan (NPF) bisa membaik," ungkap Edy.
Namun, saat ditanya mengenai bank syariah mana saja yang membukukan NPF tinggi, Edy enggan menjabarkan. Perlu diketahui, saat ini secara total ada 194 perbankan syariah. Perinciannya, 11 bank umum syariah (BUS), 23 unit usaha syariah (UUS), dan 160 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS).
Merujuk data statistik perbankan yang dihimpun OJK, tingkat NPF bank syariah per November 2013 mencapai 2,96 persen. Angka tersebut naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy) sebesar 2,50 persen. Posisi tersebut juga termasuk tinggi dibandingkan rata-rata NPF setahun terakhir yang sebesar 2,80 persen.
Dari total pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp 179,28 triliun, NPF perbankan syariah secara nominal mencapai Rp 5,30 triliun. Jika dirinci, pembiayaan macet mencapai Rp 2,92 triliun. Sementara pembiayaan dalam perhatian khusus dan kurang lancar masing-masing sebesar Rp 8,61 triliun dan Rp 1,45 triliun.
Level NPF pada BPR Syariah tercatat sangat tinggi, yakni 7,48 persen atau di atas ambang toleransi 5 persen per November 2013. Dengan pembiayaan sebesar Rp 4,35 triliun, jumlah yang bermasalah mencapai Rp 326 miliar.
"NPF itu sebenarnya juga tecermin dari ekspansi. Tapi kini kami melihat peruntukannya. Jika volumenya meningkat, seperti biasa kami panggil dan bagaimana bisa diturunkan," tuturnya.
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai pertumbuhan tingkat non performing financing (NPF) atau rasio pembiayaan bermasalah bank syariah.
- Bea Cukai Jagoi Babang Kawal Ekspor 28,2 Ton Buah Dabai Khas Kalimantan ke Malaysia
- Harga Emas Antam Hari Ini 12 Februari Turun, jadi Sebegini Per Gram
- Bank DKI Buktikan Pertumbuhan Solid dan Fundamental Keuangan yang Makin Kuat
- Update Harga Emas Hari Ini, Rabu 12 Februari 2025, Turun, Berikut Perinciannya
- Pandu Sjahrir Wakili Danantara Bahas Program 3 Juta Rumah di BI, Perannya Masih Rahasia
- Bea Cukai Semarang Terus Dukung Peningkatan Ekspor Lewat Berbagai Fasilitas Kepabeanan