OJK Panggil Bank Syariah Bermasalah

OJK Panggil Bank Syariah Bermasalah
OJK Panggil Bank Syariah Bermasalah

Edy berharap dengan adanya pengawasan terintegrasi, pengawasan di perbankan syariah tidak akan kalah dengan bank konvensional. Apalagi, saat ini bank syariah juga masih diberikan perhatian khusus atas performa kreditnya.

"Pada 2016 bank syariah akan diberlakukan kelas berdasarkan BUKU (kategori kegiatan usaha bank berdasarkan modal inti, Red). Jadi saya kira syariah bisa mengejar pembiayaan peroduktif," jelasnya.

Sementara itu, hingga November 2013, jumlah aset BUS mencapai Rp 174,05 triliun. Kemudian aset UUS menembus Rp 59,07 triliun. Sementara aset BPR syariah tercatat paling kecil, yakni Rp 5,68 triliun.

Penguasaan pangsa pasar perbankan syariah tahun ini ditargetkan bisa mencapai 7 persen dari perbankan konvensional. "Ada keinginan juga salah satu BPD (bank pembangunan daerah) tahun ini mau convert ke syariah. Jadi itu bisa mendorong aset dan penguasaan pasar," ujarnya. (gal/sof)


JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai pertumbuhan tingkat non performing financing (NPF) atau rasio pembiayaan bermasalah bank syariah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News