OJK Panggil Ustad Yusuf Mansur
Sabtu, 20 Juli 2013 – 12:06 WIB
Yusuf Mansur menghimpun dana masyarakat melalui Patungan Usaha dan Patungan Aset. Dalam situsnya, Yusuf menjanjikan dana yang terkumpul akan diputar untuk mengelola hotel di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Investor akan memperoleh imbal hasil delapan persen dan pengembalian dana dalam waktu sepuluh tahun. Duit yang dihimpun dikabarkan telah mencapai Rp 500 miliar. (bil/kim)
Baca Juga:
SURABAYA - Aktivitas Ustad Yusuf Mansur dalam menjalankan bisnis patungan usaha menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga super di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri