OJK Pastikan Asuransi Bayar Lunas untuk Ahli Waris Korban AirAsia
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Esekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank OJK, Firdaus Djaelani memastikan perusahaan asuransi bakal membayar lunas dan tanpa mencicil kepada ahli waris korban AirAsia QZ 8501, yang hilang kontak pada Minggu (28/12) lalu di Selat Karimata.
"Langsung dibayar sekaligus, tanpa dicicil. Uang sudah disiapkan oleh perusahaan asuransi tinggal dicairkan saja," ucap Firdaus di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat (9/1).
Firdaus mengatakan, perusahaan asuransi yang bersangkutan sudah menyatakan kesiapannya untuk membayar sekaligus klaim asuransi kepada ahli waris. Saat ini, perusahaan asuransi sedang menunggu proses administrasi penetapan ahli waris.
Setidaknya, kata Firdaus, akhir bulan ini klaim asuransi sudah beres diterima oleh ahli waris atau keluarga korban yang bersangkutan.
"Diharapkan paling akhir Januari ini klaim asuransi dibayarkan kepada ahli waris," tuturnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kepala Esekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank OJK, Firdaus Djaelani memastikan perusahaan asuransi bakal membayar lunas dan tanpa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 100 Hari Kerja, Mentrans Iftitah & Wamen Viva Yoga Aktif Berkoordinasi, Ini Tujuannya
- Main dalam Serial Leiden, Saskia Chadwick Sampaikan Pesan untuk Korban Hubungan Toksik
- Warga Jakarta Rayakan Ulang Tahun Megawati, Hari Bahagia Ibu Rakyat
- Pagar Laut Masih Misterius, Sepertinya DPR Butuh Pansus
- KPK Periksa Advokat Simon Petrus
- Megawati Merayakan Ultah secara Sederhana Bersama Keluarga, Sahabat & Perwakilan Kader PDIP