OJK Pastikan DBS Investasi Bodong

Tak pelak, tutur Luthfy, pihaknya akan melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kerugian yang luas kepada masyarakat. Upayanya adalah melaporkan produk-produk ilegal yang ditawarkan melalui website kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). ”Karena Kemkominfo yang punya kewenangan untuk memblokir situs internet. Kami akan segera laporkan,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Kebijakan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa mendeteksi seberapa besar kerugian masyarakat yang disebabkan investasi bodong. Sebab, sebagian besar masyarakat mencari informasi produk investasi terlebih dahulu sebelum membeli. Biasanya, menurut Anto, apabila telah terjadi kerugian, masyarakat langsung membuat laporan resmi ke otoritas.
”Seperti DBS, pelapor hanya cerita kalau sebagian saudaranya sudah ikut. Info juga dari mulut ke mulut saja,” ujarnya. (gal/c6/sof)
JAKARTA – Investasi bodong dengan iming-iming keuntungan jumbo dan berlipat ganda masih saja marak. Salah satu yang dipastikan merupakan investasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Dalam 6 Hari Galeri 24 Pegadaian Menjual Lebih Dari 250 kg Emas Batangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park