OJK Perketat Konglomerasi

JAKARTA - Setiap aksi perusahaan jasa keuangan di tanah air bakal terpotret secara detail. Hal itu terkait dengan penerbitan rancangan peraturan tata kelola terintegrasi bagi konglomerasi keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rancangan regulasi yang nanti berbentuk peraturan OJK (POJK) itu diharapkan bisa diterapkan secara menyeluruh pada akhir 2015.
JAKARTA - Setiap aksi perusahaan jasa keuangan di tanah air bakal terpotret secara detail. Hal itu terkait dengan penerbitan rancangan peraturan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang