OJK Perketat Konglomerasi
JAKARTA - Setiap aksi perusahaan jasa keuangan di tanah air bakal terpotret secara detail. Hal itu terkait dengan penerbitan rancangan peraturan tata kelola terintegrasi bagi konglomerasi keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rancangan regulasi yang nanti berbentuk peraturan OJK (POJK) itu diharapkan bisa diterapkan secara menyeluruh pada akhir 2015.
JAKARTA - Setiap aksi perusahaan jasa keuangan di tanah air bakal terpotret secara detail. Hal itu terkait dengan penerbitan rancangan peraturan
- Jadikan Konsumen Sebagai Mitra, SNJ Berdayakan Pelaku UMKM
- 100 Hari Kabinet Prabowo: Perumnas Perkuat Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Cara Ini
- Pertamina & KIP Gelar Bimtek, Tingkatkan Tata Kelola Informasi Publik
- Sepanjang 2024, KAI Logistik Kelola 27 Juta Ton Barang
- BNI BUMI Dukung Asta Cita untuk Pacu Ekonomi Hijau
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini