OJK Perketat Konglomerasi
JAKARTA - Setiap aksi perusahaan jasa keuangan di tanah air bakal terpotret secara detail. Hal itu terkait dengan penerbitan rancangan peraturan tata kelola terintegrasi bagi konglomerasi keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rancangan regulasi yang nanti berbentuk peraturan OJK (POJK) itu diharapkan bisa diterapkan secara menyeluruh pada akhir 2015.
JAKARTA - Setiap aksi perusahaan jasa keuangan di tanah air bakal terpotret secara detail. Hal itu terkait dengan penerbitan rancangan peraturan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan