OJK Perkuat Daya Tahan Siber Industri Keuangan
jpnn.com, JAKARTA - Kejahatan cyber bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat dan tentunya kerugian finansial bagi pelaku industri.
Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator sektor jasa keuangan tak akan tinggal diam untuk meminimalisir dampak kejahatan cyber di industri keuangan.
"Tingkat kepercayaan masyarakat memang mnjadi salah satu prioritas utama kami dalam transaksi bisnis mereka, terutama karena kerugian dalam cyber crime ini sangatlah besar," ujar Deputi Komisioner OJK Institute Keuangan Digital Imansyah dalam diskusi virtual bertajuk 'Countering Cyber Crime For Digital Trust In The Financial Sector'.
Menurutnya, untuk meminimalisir dampak kerugian dari kejahatan cyber atau cyber crime yang dihadapi pelaku industri, OJK terus membantu industri jasa keuangan untuk meningkatkan cyber resilient atau daya tahan cyber.
"Terkait dengan upaya cyber resilient dalam catatan yang lebih mikro, kami melihatnya dalam dua persfektif. pertama, bagaimana OJK menyiapkan dan terus menyempurnakan regulasi yang ada secara berkesinambungan dan fit dengan dinamika yang ada. Dan berikutnya bagaimana kita terus mengupayakan literasi dan edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Dia menjelaskan, dalam tatanan regulasi, OJK telah mengambil langkah seperti penyusunan ketentuan strategi anti fraud, kemudian regulasi fintech baik itu peer to peer, securities crowdfunding, digital bank, dan equity crowdfunding.
"Dan mungkin ke depan akan terus dikeluarkan berbagai macam regulasi yang lebih spesifik mengatur tentang fintech dan termasuk penguatan aspek manajemen risiko teknologi informasi, keamanan data, regulatory compliance, information & cyber security," sebutnya.
Kemudian terkait upaya edukasi, regulator punya fintech center atau yang biasa disebut OJK Infinity.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator sektor jasa keuangan tak akan tinggal diam untuk meminimalisir dampak kejahatan cyber di industri keuangan.
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- AdaKami Menutup 2024 dengan Dampak Nyata untuk Ekonomi Nasional