OJK Permudah UKM Melantai di Bursa
Kamis, 27 April 2017 – 02:16 WIB

OJK. Foto: JPNN
OJK optimistis target revisi rampung semester pertama tahun ini.
Baca Juga:
Seharusnya, sambung Nurhaida tidak ada penolakan terkait revisi tersebut.
Itu karena, revisi justru mempermudah perusahaan skala kecil go public.
”Kami menurunkan batas aset dianggap sebagai UKM. Jadi, tidak disebut UKM tetapi perusahaan dengan aset skala kecil dan skala menengah,” imbuhnya. (far)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menyederhanakan syarat initial public offering (IPO), khususnya untuk industri kecil dan menengah (IKM).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Gandeng UMKM, Pelindo Solusi Logistik Tebar Keberkahan di Ramadan
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%