OJK Pilih Komisioner Baru, Rektor UI: Harus yang Bisa Turun ke Lapangan
jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tengah memroses pemilihan calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027.
Dari 155 nama yang kini sedang disaring menuju tahap dua, sarat dengan pengalaman yang kuat di bidang keuangan, bisnis, investasi dan birokrasi.
Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro menilai Komisioner OJK nantinya mesti memiliki kemampuan memahami dampak dari keputusan yang dibuatnya. Apalagi saat ini, pengaruh teknologi digital, mendominasi di industri keuangan, bisnis dan investasi.
“Ini dunianya sudah sedemikian maju, (komisioner) OJK harus tumbuh juga beyond the curve,” ujar Ari, dalam seminar daring “Mencari Nakhoda Baru OJK di Tengah Digitalisasi Keuangan dan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi” pada Kamis (10/2/2022).
Menurut Ari, penting buat pengambil keputusan untuk menganalisa berdasarkan data analytic yang beragam. Profesor ekonomi Universitas Indonesia itu melihat tipologi yang berkembang saat ini, menuntut pengambilan keputusan yang lebih modern, dengan data.
“Namanya evidence based. Namun, datanya itu diperoleh tak hanya dari FGD (Focus Group Discussion) tapi juga dari data analytic. Jadi perlu manajer yang bisa menentukan, sebetulnya informasi yang relevan itu, apa.”
Ari menuturkan, saat sudah berada pada beberapa tingkat keputusan organisasi, bisa dilihat data analytic sangat berguna, membuat kemampuan connecting the dot, menjadi sangat penting. “Dan ini dalam OJK itu, mikro sebetulnya. Dia berhubungan langsung dengan perilaku,” kata Ari.
Maka, lanjut Ari, kemampuan memahami perilaku, di lapangan, juga penting bagi seorang pemimpin di OJK.
Panitia seleksi dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tengah memroses pemilihan calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027.
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol