OJK Resmi Hentikan Operasional PT MAI di Batam
Sabtu, 25 Agustus 2018 – 03:15 WIB
“Kami belum ada menerima laporannya. Baik di Polda maupun Polresta,” katanya, Kamis (23/8).
Keterangan Erlangga ini diperkuat oleh pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo. Dia mengakui belum ada menangani kasus ini. “Info dari siapa?” Hernowo balik bertanya kepada wartawan.(ska/gas/feb)
Ketua OJK Kepri Iwan M Ridwan membenarkan jika PT MAI merupakan perusahaan investasi ilegal alias bodong.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra