OJK Sebut Masyarakat Rugi Rp 5 Triliun Per Tahun, Ini Biang Keroknya
Rabu, 21 Juni 2023 – 06:47 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kerugian yang sangat besar telah dialami oleh masyarakat 7-8 tahun terakhir. Foto: JPNN.com
Mahendra menyebut dalam konteks pengaturan, OJK telah menerbitkan aturan pada akhir tahun lalu tentang penyelenggaraan teknologi dan informasi oleh bank umum dan surat edaran terkait dengan keamanan dan ketahanan siber bagi bank umum.
"Jadi, hari-hari ini adalah bagaimana menerapkan aturan tadi secara konsisten,” ucap Mahendra.(antara/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kerugian yang sangat besar telah dialami oleh masyarakat 7-8 tahun terakhir.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Gubernur Jateng Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara
- Jangan FOMO Investasi Emas, Sebelum Tahu Soal Ini
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Pembangunan Jateng Andalkan Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi: Tingkatkan Pelayanan
- Prabowo Sebut Pemerintah Qatar Bakal Investasi USD 2 Miliar untuk Danantara