OJK Setujui Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life

OJK Setujui Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life
Logo BRI Life. Foto dok BRI Life

Selain karena Indonesia memiliki penduduk mayoritas muslim, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi peningkatan halal awareness syariah di kalangan menengah dan generasi muda, khususnya milenial.

Hal ini tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah dan otoritas keuangan syariah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang telah dilakukan, sehingga kebutuhan akan produk dan jasa, serta layanan keuangan yang memenuhi prinsip-prinsip syariah juga makin meningkat.

”BRI Life mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 547.26%. Angka ini menandakan BRI Life pada posisi yang kuat untuk menghadapi berbagai risiko dan memberikan perlindungan yang handal mengingat Batasan minimum RBC yang diatur OJK yaitu sebesar 120%. Kami yakin, ini juga akan berdampak positif bagi asuransi Syariah," kata Aris.(chi/jpnn)

Pemisahan Unit Usaha Syariah di BRI Life saat ini diperlukan untuk memberikan peluang sekaligus menjawab tantangan, bagi perkembangan industri asuransi syariah.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News