OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini

OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini
CEO INDODAX Oscar Darmawan. Foto dok INDODAX

"Langkah OJK untuk menghadirkan regulasi ETF kripto sangat positif bagi industri ini. ETF bisa menjadi jembatan bagi investor tradisional yang ingin masuk ke aset digital tanpa harus menghadapi kompleksitas teknis dalam penyimpanan dan keamanan aset kripto. Jika regulasi ini diterapkan dengan baik, kita bisa melihat masuknya lebih banyak investor institusional, yang pada akhirnya akan meningkatkan likuiditas serta stabilitas pasar kripto di Indonesia," ujar Oscar.

Oscar menilai lonjakan jumlah investor ini menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi alternatif.

Dengan regulasi ETF yang akan diterapkan, dia optimistis pertumbuhan pasar kripto Indonesia akan semakin inklusif dan menarik bagi berbagai jenis investor.

"Tren adopsi aset kripto di Indonesia sangat menjanjikan. Regulasi ETF kripto yang tengah dikaji OJK bisa menjadi katalis utama dalam mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan. Jika regulasi ini diberlakukan dengan tepat, kita bisa melihat peningkatan signifikan dalam partisipasi investor institusional serta berkembangnya berbagai produk investasi berbasis kripto yang lebih inovatif," terang Oscar.

Dengan kondisi pasar yang terus berkembang dan inisiatif regulator untuk memperkenalkan ETF kripto, INDODAX optimistis industri aset digital di Indonesia akan semakin stabil, inklusif, dan menarik bagi investor di semua level.(chi/jpnn)

Dengan kondisi pasar yang terus berkembang dan inisiatif regulator untuk memperkenalkan ETF kripto, INDODAX optimistis industri aset digital akan berkembang.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News