OJK Surati Relife Beri Sanksi Peringatan
Kamis, 06 April 2017 – 10:16 WIB
Muliaman menambahkan, sejauh ini secara menyeluruh industri asuransi dalam keadaan baik dan penuh harapan, di mana semua orang sudah mulai sadar berasuransi seiring meningkatnya pendapatannya.
Relife merupakan bagian dari Recapital Grup yang didirikan oleh Rosan Roeslani, Sandiaga Uno, dan Elvin Ramli, yang kini mempunyai usaha di sektor keuangan dan sektor non keuangan.(chi/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyurati direksi dan komisaris PT Asuransi Jiwa Recapital (Relife), di mana isi surat itu merupakan sanksi pembatasan
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO