OJK Surati Relife Beri Sanksi Peringatan
Kamis, 06 April 2017 – 10:16 WIB

OJK. Foto: JPNN
Muliaman menambahkan, sejauh ini secara menyeluruh industri asuransi dalam keadaan baik dan penuh harapan, di mana semua orang sudah mulai sadar berasuransi seiring meningkatnya pendapatannya.
Relife merupakan bagian dari Recapital Grup yang didirikan oleh Rosan Roeslani, Sandiaga Uno, dan Elvin Ramli, yang kini mempunyai usaha di sektor keuangan dan sektor non keuangan.(chi/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyurati direksi dan komisaris PT Asuransi Jiwa Recapital (Relife), di mana isi surat itu merupakan sanksi pembatasan
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto