OJK Tambah Anggota Satgas Waspada Investasi
Kamis, 13 April 2017 – 01:30 WIB

OJK. Foto: JPNN
Pada April ini, Satgas Waspada Investasi juga memeriksa sejumlah perusahaan atau entitas yang diduga melakukan penawaran investasi ilegal. (rin/c22/noe)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah jumlah instansi yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK