OJK Tinjau Ulang Penyaluran KUR

OJK Tinjau Ulang Penyaluran KUR
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Beberapa daerah dan sektor kurang menerima manfaat kredit usaha rakyat (KUR).

Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana meninjau ulang penyaluran KUR.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, pihaknya bersama pemerintah akan menyempurnakan skema KUR agar penyaluran lebih terarah dan efektif. 

Selama ini, KUR lebih banyak disalurkan untuk sektor perdagangan, yaitu 66,8 persen. Mayoritas disalurkan di Pulau Jawa.

”Kami akan memperluas lembaga jasa keuangan yang dapat menyalurkan KUR serta meminta lembaga jasa keuangan penyalur KUR untuk lebih fokus pada sektor-sektor produktif dan daerah potensial di luar Pulau Jawa,” kata Muliaman.

Penyaluran KUR oleh perbankan pada 2016 sebesar Rp 94,4 triliun.

Jumlah itu masih di bawah target sebesar Rp 120 triliun.

Untuk tahun ini, penyaluran KUR ditarget Rp 106,4 triliun.

Beberapa daerah dan sektor kurang menerima manfaat kredit usaha rakyat (KUR).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News