OJK: Total Kelebihan Pungutan 2020 Rp 11,6 Triliun
Selasa, 30 Maret 2021 – 16:25 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan anggaran lebih OJK sebesar Rp 11,6 miliar. Ilustrasi Foto: dok JPNN.com
"Seperti teknologi informasi, kelogistikan, keuangan, hukum, kehumasan, dan sebagainya," kata Wimboh Santoso. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan anggaran lebih OJK sebesar Rp 11,6 miliar.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto