OJK: Tren Restrukturisasi Perbankan Melandai

"Dengan kebijakan restrukturisasi tersebut tingkat risiko kredit bermasalah secara gross dapat dijaga pada level 3,17 persen," kata dia.
Sementara itu, Wimboh menjelaskan, dari sisi perbankan juga memiliki waktu untuk menata kinerja keuangannya dengan membentuk pencadangan secara bertahap.
"Serta sektor riil memiliki ruang gerak untuk kembali bangkit," ungkap dia.
Wimboh menambahkan, untuk menstimulus pemulihan ekonomi, OJK juga mendukung kebijakan pemerintah terkait penurunan PPnBM dan meningkatkan kepercayaan diri industri jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan bagi sektor otomotif.
"Kemudian properti (rumah tinggal), dan kesehatan yang dapat memberikan efek pengganda ekonomi yang tinggi bagi perekonomian," tegas Wimboh Santoso. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan tren restrukturisasi kredit perbankan saat ini semakin melandai.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee