OJK Tunggu Dokumen Merger BTPN
Selain itu, persaingan dari sisi bunga semakin sengit sehingga bank harus melakukan konsolidasi.
”Biasanya mereka berpikir, jika digabung, akan mempunyai kekuatan yang lebih besar,” urai Wimboh.
Menurut mantan komisaris utama Bank Mandiri itu, arah konsolidasi perbankan ke depan memang akan lebih baik jika merger dilakukan.
Sebab, bila persaingan bank semakin sehat, masyarakat akan mendapatkan bunga yang lebih terjangkau.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Boedi Armanto mengungkapkan, proses merger BTPN dan SMBCI di OJK masih berada dalam tahap pengawasan.
”Pengawas harus mengevaluasi dari berbagai aspek mengenai plus-minusnya. Kemudian, baru diteruskan ke perizinan,” tutur Boedi.
Direktur BTPN Anika Faisal mengatakan, perseroan akan melaksanakan proses merger sesuai dengan prosedur.
Dia juga menjamin bahwa tidak akan ada masalah terkait dengan karyawan BTPN.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima permohonan resmi dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) terkait dengan rencana merger.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO