OJK Tunggu Dokumen Merger BTPN
Senin, 05 Februari 2018 – 01:41 WIB
Soal mekanisme, dia tidak menjelaskan secara detail karena masih perlu pertimbangan pemegang saham dan SMBCI.
”Proses merger masih perlu assessment,” tutur Anika.
BTPN mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sembilan persen pada kuartal ketiga tahun lalu (yoy).
Sementara itu, kredit tumbuh lima persen dan non performing loan (NPL) naik 0,1 persen sehingga menjadi 0,9 persen.
Laba perseroan tumbuh 2,19 persen sehingga menjadi Rp 1,4 triliun. (rin/c11/sof)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima permohonan resmi dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) terkait dengan rencana merger.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO