OJK Tunggu Dokumen Merger BTPN
Senin, 05 Februari 2018 – 01:41 WIB

OJK. Foto: JPNN
Soal mekanisme, dia tidak menjelaskan secara detail karena masih perlu pertimbangan pemegang saham dan SMBCI.
”Proses merger masih perlu assessment,” tutur Anika.
BTPN mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sembilan persen pada kuartal ketiga tahun lalu (yoy).
Sementara itu, kredit tumbuh lima persen dan non performing loan (NPL) naik 0,1 persen sehingga menjadi 0,9 persen.
Laba perseroan tumbuh 2,19 persen sehingga menjadi Rp 1,4 triliun. (rin/c11/sof)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima permohonan resmi dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) terkait dengan rencana merger.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto