OJK Ungkap Ada 12 Kasus Tipibank di Sultra
Jumat, 22 Agustus 2014 – 07:27 WIB
Saksi ahli dalam perkara bank dan PT PLM tersebut yakni Investigator OJK Jakarta, Beston Panjaitan. Ia menilai, oknum pimpinan bank yang bermasalah itu seharusnya mengikuti SOP yang memang dibuat untuk dipatuhi dan ditaati oleh bank. (m4/cr5)
KENDARI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Sultra harus intens melakukan pengawasan terhadap tindak pelanggaran yang terjadi di dunia perbankan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar