OJK Yakini Sektor Jasa Keuangan Masih Terkendali, Ini Indikasinya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan sektor jasa finansial Indonesia pada masa pandemi Covid-19 secara umum masih dalam kondisi baik dan terkendali.
"Berbagai indikator prudential seperti permodalan, likuitas memadai, serta risiko yang masih terjaga," kata Wimboh dalam jumpa pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) secara daring, Rabu (5/8).
Wimboh menjelaskan, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) pada bank umum konvensional (BUKU) triwulan II 2020 masih cukup tinggi, yakni 22,59 persen, sedangkan pada triwulan I lalu di angka 21,72 persen. "Jadi, secara gradual ada peningkatan," tegasnya.
Menurutnya, kecukupan likuditas perbankan juga terjaga baik. Hal itu tecermin pada rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD) per 28 Juli 2020 yang menguat ke level 130,53 persen, sedangkan pada triwulan I 2020 sebesar 112,0 persen. "Ini jauh di atas threshold sebesar 50 persen," kata Wimboh.
Ia menambahkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga pada triwulan II 2020 berada pada posisi 27,74 persen, sedangkan pada twirulan I 2020 sebesar 24,16 persen.
"Jauh berada di atas threshold sepuluh persen," katanya. "Kami melihat likuiditas sektor keuangan cukup ample," lanjut Wimboh.
Lebih lanjut Wimboh mengatakan, pertumbuhan kredit selama triwulan II pada level 1,49 persen year on year (YoY). Adapun kredit macet atau non-performing loan (NPL) di angka 3,11 persen.
NPL mengalami tren kenaikan dari 2,53 persen pada Desember 2019 menjadi 2,77 persen pada Maret 2020, lalu meningkat ke angka 2,89 persen pada April, hingga menyentuh 3,11 persen pada Juni lalu. "Tren NPL juga slightly (sedikit) meningkat dari waktu ke waktu," tuturnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan sektor jasa finansial Indonesia pada masa pandemi Covid-19 secara umum masih dalam kondisi baik dan terkendali.
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG