Ojo Dibanding-Bandingke, MotoGP Berbeda dengan Kasus Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menilai kasus Formula E yang kini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbeda dengan MotoGP Mandalika.
Pernyataan mantan politikus Partai Demokrat (PD) itu untuk menanggapi unggahan warganet yang membandingkan anggaran penyelenggaraan MotoGP di Mandalika, NTB, dengan Formula E di Ancol, Jakarta.
“Saya lihat orang-orang yang tidak paham permasalahan sama sekali, cobalah mereka yang membanding-bandingkan itu belajar lagi lebih banyak,” ujar Ferdinand saat dihubungi JPNN.com, Jumat (9/9).
Di beberapa platform media sosial, warganet menyoroti langkah KPK mengusut kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E. Lembaga antirasuah itu pun memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan.
Netizen lantas membandingkannya dengan MotoGP Mandalika. Sejauh ini KPK tidak mengusut penyelenggaraan balapan motor yang di dibiayai APBN itu.
Menurut Ferdinand, dua balapan itu sangat berbeda sehingga tak bisa dibandingkan. Dia menegaskan penyelenggaraan MotoGP Mandalika menggunakan APBN dan dana dari sponsor sehingga tidak melanggar aturan.
Selain itu, Sirkuit Mandalika yang bertaraf internasional pun menjadi aset negara. Hal berbeda justru terjadi pada Formula E yang dibiayai APBD.
“Sudah ada aturan yang mengatur kegiatan-kegiatan semacam ini (Formula E) tidak boleh dibiayai oleh APBD, tetapi harus menggunakan sponsor,” tutur Ferdinand.
Ferdinand Hutahaean bereaksi saat pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK soal Formula E dibanding-bandingkan dengan MotoGP Mandalika.
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Aliansi Pemuda Minta Kasus Harun Masiku-Hasto Diusut Tuntas
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
- Kasus Korupsi Lahan, KPK Panggil Dirut Hutama Karya Budi Harto
- KPK Bakal Panggil Ulang Sekjen PDIP
- Johann Zarco Menilai Rencana Honda di MotoGP 2025 Lebih Buruk dari Musim Lalu