Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
jpnn.com, BOGOR - Pengemudi ojek online (ojol) berinisial R (28 tahun) ditangkap petugas Polresta Bogor Kota di Kelurahan Balumbang Jaya.
R menjadi kurir narkoba. Dari tangannya, polisi mendapati ganja seberat 5,2 kilogram.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengatakan penangkapan tersangka bermula dari masyarakat yang resah bahwa daerahnya diduga kerap dijadikan transaksi jual beli narkotika.
Oleh karenanya, jajaran Satnarkorba Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan hasil laporan informasi dari masyarakat tersebut.
“Saat itu kami melihat ada seseorang dengan menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan sambil mencari sesuatu di bawah gerobak mi ayam,” ujarnya, Jumat.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan barang bukti ganja yang disimpan di bawah gerobak mi ayam.
“Di situ kami menemukan di bawah gerobak mi ayam berupa plastik hitam berisi lima paket ganja yang dilapisi lakban cokelat,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Eka, tersangka berikut barang bukti 5,2 kilogram ganja dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Apes bagi pengemudi ojol ini yang menjadi kurir ganja 5,2 kilogram lantaran digerebek polisi.
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah
- BSI Bangun Gedung Berkonsep Ramah Lingkungan di Bogor
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba