Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram

Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
Barang bukti narkoba jenis ganja yang disita Polresta Bogor Kota dari seorang oknum ojol di wilayahnya. ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (antara/jpnn)


Apes bagi pengemudi ojol ini yang menjadi kurir ganja 5,2 kilogram lantaran digerebek polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News