Ojol di Kota Depok Kecewa

Ojol di Kota Depok Kecewa
Ojek online (Ilustrasi). Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

Untuk itu, Joko hanya bisa berdoa semoga Virus Corona segara berakhir dan semua bisa menjalankan pekerjaan dengan tenang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana memastikan Kota Depok tengah menuju transisi normal baru wabah COVID-19 dan masih menerapkan PSBB Proporsional sehingga ojol belum bisa mengangkut penumpang. Pemkot Depok masih menerapkan PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020.

Saat ini Depok, katanya, belum masuk pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Jadi kalau ditanya kapan diperbolehkan angkut penumpang, tergantung perkembangan level kewaspadaan COVID-19.

Mengenai antisipasi ojol yang mengangkut penumpang dari Jakarta ke Depok, Dadang menjawab, kebijakan itu ada di lintas provinsi dan pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan salah satu pelonggaran dalam PSBB transisi dengan membolehkan ojol dan ojek pangkalan kembali beroperasi.

"Kendaraan umum non-massal ojek, mobil, beroperasi dengan protokol COVID-19," ujarnya.

Protokol kesehatan yang dimaksud, di antaranya membawa helm sendiri, rajin, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. (antara/jpnn)

Pengemudi ojek online (ojol) di Kota Depok hingga kini belum diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News