Ojol di Warung Babi Guling Dibubarkan Satpol PP
Rabu, 29 April 2020 – 00:36 WIB

Petugas Satpol PP Kota Denpasar saat membubarkan oknum Ojol di warung Babi Guling di bilangan Jalan Nusa Kambangan. Foto: Istimewa/Radar Bali
"Kami juga memberi pengertian ke mereka terkait penularn Covid. Apalagi penularan transmisi lokal saat ini sudah mulai banyak di Denpasar," tandas Sayoga.
Selain membubarkan kerumunan Ojol, Satpol PP Denpasar juga melakukan penertiban terhadap sebuah warung yang terletak di Jalan Glogor Carik, Denpasar.
Warung tersebut diadukan oleh warga ke Pol PP Denpasar karena selalu bising. Pagi siang dan sore selalu ada suara orang karaoke.
Terkait aduan warga tersebut, petugas turun ke lokasi dan memberikan peringatan kepada pemilik warung tersebut.
(rb/mar/pra/JPR)
Satpol PP membubarkan pengemudi ojek online yang sedang berkerumun dan mengabaikan imbauan physical distancing.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas