Ojol di Warung Babi Guling Dibubarkan Satpol PP
Rabu, 29 April 2020 – 00:36 WIB

Petugas Satpol PP Kota Denpasar saat membubarkan oknum Ojol di warung Babi Guling di bilangan Jalan Nusa Kambangan. Foto: Istimewa/Radar Bali
"Kami juga memberi pengertian ke mereka terkait penularn Covid. Apalagi penularan transmisi lokal saat ini sudah mulai banyak di Denpasar," tandas Sayoga.
Selain membubarkan kerumunan Ojol, Satpol PP Denpasar juga melakukan penertiban terhadap sebuah warung yang terletak di Jalan Glogor Carik, Denpasar.
Warung tersebut diadukan oleh warga ke Pol PP Denpasar karena selalu bising. Pagi siang dan sore selalu ada suara orang karaoke.
Terkait aduan warga tersebut, petugas turun ke lokasi dan memberikan peringatan kepada pemilik warung tersebut.
(rb/mar/pra/JPR)
Satpol PP membubarkan pengemudi ojek online yang sedang berkerumun dan mengabaikan imbauan physical distancing.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal