OK Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Rencananya Mau Kabur
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara membekuk OK, 40, pengemudi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6).
Polisi menangkap OK di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 7.40 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur usai video penganiayaannya viral di media sosial.
"Gegara videonya viral, yang bersangkutan mencoba melarikan diri ke Surabaya," kata Yusri, Senin (28/6).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, polisi mengetahui pelaku hendak menuju Surabaya setelah memeriksa manifes.
"Kami amankan di bandara. Dan manifesnya mau berangkat ke Surabaya," ujar Yusri.
OK mengaku merasa kesal dengan klakson kendaraan sopir truk sehingga melakukan penganiayaan dan merusak kaca truk.
Aksi penganiayaan itu sebelumnya sempat dilerai oleh warga dan pengendara lain yang ada di lokasi.
Jajaran Polres Metro Jakarta Utara membekuk OK, 40, pengemudi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6).
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati