Oka Mehendra Disekap 30 Hari, Diduga Pelakunya Anak Pengusaha
Selasa, 21 Juli 2020 – 21:37 WIB

Korban Oka Mahendra Susilo dikawal saat melakukan visum di rumah sakit, Selasa (21/7). Foto: Istimewa/Radar Bali
Motifnya, kata Rizal Akbar, diduga masalah pekerjaan di mana Oka Mahendra Susilo bertindak sebagai proyek manajer di salah satu perusahaan anak pengusaha kaya itu.
Dijelaskan, mereka baru melapor setelah sang istri memilih dirinya sebagai pengacara untuk mendampingi melapor ke polisi.
"Kenapa selama ini tidak melapor? Karena istrinya pun ketakutan karena dirinya menuai ancaman. Sebab menurut istri korban, yang dilawan suaminya itu adalah gajah. Tapi, saya sudah sampaikan. Mau sekaya apa pun mereka, kalua salah ya wajib dihukum," katanya.
Terkait masalah ini Direktur Krimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan belum merespons pertanyaan wartawan. (rb/dre/mus/JPR)
Detik-detik pembebasan Oka Mehendra Susilo disekap selama 30 hari di salah satu vila kosong di kawasan Jimbaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Pelaku Penusukan di Denpasar Bali
- M Disiksa dan Disekap Suami, Polres Pelalawan Langsung Bergerak
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!
- Kapolda Babel Ungkap Kondisi Ibu dan Anak Korban Penyekapan di Kandang Anjing
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting