Oka Mehendra Disekap 30 Hari, Diduga Pelakunya Anak Pengusaha
Selasa, 21 Juli 2020 – 21:37 WIB
Motifnya, kata Rizal Akbar, diduga masalah pekerjaan di mana Oka Mahendra Susilo bertindak sebagai proyek manajer di salah satu perusahaan anak pengusaha kaya itu.
Dijelaskan, mereka baru melapor setelah sang istri memilih dirinya sebagai pengacara untuk mendampingi melapor ke polisi.
"Kenapa selama ini tidak melapor? Karena istrinya pun ketakutan karena dirinya menuai ancaman. Sebab menurut istri korban, yang dilawan suaminya itu adalah gajah. Tapi, saya sudah sampaikan. Mau sekaya apa pun mereka, kalua salah ya wajib dihukum," katanya.
Terkait masalah ini Direktur Krimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan belum merespons pertanyaan wartawan. (rb/dre/mus/JPR)
Detik-detik pembebasan Oka Mehendra Susilo disekap selama 30 hari di salah satu vila kosong di kawasan Jimbaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Denpasar, Sebegini jumlah Peserta MS & TMS
- Komunitas Malu Dong & SRC Serahkan Bantuan 50 Teba Modern untuk Kota Denpasar
- Kasus Penyekapan ABG Hamil di Bantul, Sahroni Minta Polisi Utamakan Kepentingan Korban
- 15 WNI Dikabarkan jadi Korban Penyekapan di Myanmar
- Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Jaktim Berawal dari Utang-piutang
- Pemuda di Jaktim Disekap Lalu Disiksa Sekelompok Orang, Barbuk Mulai Tabung Elpiji hingga Tang