Oki Cemburu Buta Melihat Elsabet Bersama Lelaki di Kamar Indekos
Rabu, 27 Januari 2021 – 13:56 WIB

Terdakwa Oki Pemila alias Yunus saat menjalani sidang secara daring, Selasa (26/1). Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali
Korban mengiyakan, tapi tidak mau bertemu di kamar kos. Singkat cerita, korban menunggu terdakwa di sebuah gang dekat kamar indekos.
Namun, yang terjadi terdakwa langsung turun dari motor dan mendekati korban lalu menusukkan pisau ke bagian perut korban.
“Terdakwa membuang pisau dan melarikan diri,” ungkapnya.
Korban berteriak meminta tolong. Warga pun berdatangan dan membawa korban ke RSUD Mangusada, Kapal, Mengwi, Badung.
Namun, sebelum sampai ke rumah sakit, korban sudah meninggal karena pendarahan. (rb/san/pra/JPR)
Oki Pemila alias Yunus mengetuk pintu kamar indekos kekasih. Ternyata di dalam ada seorang lelaki.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif