Okkie Fernando Ditangkap Saat Selundupkan Sabu-sabu ke Lapas
jpnn.com, BATAM - Seorang petugas lapas ditangkap rekannya sendiri karena menyeludupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Barelang, Minggu (28/10) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelaku bernama Okkie Fernando berstatus sebagai calon pegawai negeri di lapas tersebut.
Okkie ditangkap bersama Nurdin, seorang narapidana yang diduga sebagai pemesan sabu tersebut.
Kepala Lapas (Kalapas) Batam Surianto membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia enggan berkomentar banyak sebab langsung diserahkan ke Polda Kepri untuk ditindaklanjuti.
”Benar, pelaku calon pegawai lapas bersama seorang napi,” ujar Surianto, saat dikonfirmasi tadi malam.
Informasi yang didapat di lapangan, pengungkapan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas itu terjadi saat pergantian shift jaga.
Okkie yang bertugas sebagai pengaman di dalam lapas berusaha memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memasukkan sabu ke dalam lingkungan lapas.
Namun sayang, aksinya itu diketahui komandan regunya sehingga dia diamankan ke kantor penindakan dan penegakan Lapas Batam.
Seorang petugas lapas ditangkap rekannya sendiri karena menyeludupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Barelang, Minggu (28/10) sekitar pukul 12.30 WIB.
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar