Okkie Fernando Ditangkap Saat Selundupkan Sabu-sabu ke Lapas
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Dedi Handoko saat dikonfirmasi tadi malam menyebutkan dalam penangkapan itu pihaknya juga langsung mengamankan satu narapidana atas nama Nurdin yang diduga sebagai pemesan barang haram tersebut.
”Untuk sementara dua orang yang diamankan. Okkie si calon pegawai negeri untuk lapas dan Nurdin, seorang napi,” ungkap Dedi.
Barang bukti yang diamankan diduga narkoba jenis sabu dengan jumlah yang belum bisa dipastikan sebab langsung diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
”Penangkapan ini menandakan bahwa SOP pengamanan lapas berjalan dengan baik,” tutur Dedi.
Kepada segenap jajaran petugas lapas yang ada di Kepri, Dedi kembali mengingatkan untuk tidak main-main dengan aksi penyeludupan serupa.
”Siapa saja yang ditangkap akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Siapapun itu,” ujar Dedi.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto membenarkan adanya penangkapan terhadap satu orang kurir dan satu orang pembeli sabu, Minggu (28/10) pukul 12.30.
Penangkapan ini, disebut Yani, hasil penelusuran yang dilakukan pihak Lapas sendiri. Namun, pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mencari bandar maupun pengedar lainnya.
Seorang petugas lapas ditangkap rekannya sendiri karena menyeludupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Barelang, Minggu (28/10) sekitar pukul 12.30 WIB.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya