Okkie Fernando Ditangkap Saat Selundupkan Sabu-sabu ke Lapas

”Ini bentuk koordinasi dan sinergi kami. Saat ini kami sedang sidik dan kembangkan kasus ini,” katanya, Minggu (28/10).
Dia mengatakan, dua orang yang diamankan tersebut yakni Okkie Fernando, 20, selaku Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Batam yang mencoba menyeludupkan sabu ke dalam lapas.
Namun, saat di pintu satu Lapas Batam untuk pemeriksaan barang, petugas menemukan sabu seberat 10 gram di dalam tas ransel berwarna hitam. Sabu ini rencananya akan diserahkan ke seseorang bernama Anwar, 44, warga binaan Lapas Batam.
”Saat ini keduanya masih kami mintai keterangan dalam rangka pengembangan,” tutur Yani.
Hasil pemeriksaan sementara, Okkie mengaku dititipkan tas oleh seorang perempuan yang tidak dikenalnya. Sementara itu, dari pengakuan Anwar, membenarkan bahwa telah memesan sabu seberat 10 gram dari seseorang bernama Tina. Sabu itu dibelinya seharga Rp 10 juta.
”Kasus ini ditangani subdit II. Kami apresiasi dan berterima kasih ke Kepala Lapas. Sinergi antarinstansi ini akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak bandar narkoba,” ungkap Yani. (ska/eja)
Seorang petugas lapas ditangkap rekannya sendiri karena menyeludupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Barelang, Minggu (28/10) sekitar pukul 12.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja