Oklin Fia Menjilat Es Krim Berujung Laporan Polisi

Sehingga laporan tersebut bukan sekadar atas nama dirinya pribadi, tetapi juga mewakili teman-teman publik figur lainnya.
"Sebenarnya ini titipan teman-teman publik figur juga, tetapi tidak perlu saya sebutkan namanya," ujar Umi Pipik.
Baru-baru ini konten yang diunggah Oklin Fia ialah menjilat es krim di kemaluan pria yang menuai kontroversi.
Oklin Fia tidak hanya dilaporkan di Bareskrim Polri, tetapi juga di Polres Metro Jakarta Pusat oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT Polres Metro Jakpus/Podla Metro Jaya.
Oklin Fia dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Umi Pipik melaporkan selebgram Oklin Fia ke Bareskrim terkait konten menjilat es krim.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Dihina, Lisa Dipaksa Menandatangani Surat
- Umi Pipik Dihina Haters, Abidzar Langsung Bertindak
- Abidzar Somasi Warganet yang Diduga Hina Ibunya, Umi Pipik Merespons Begini
- Abidzar Bersedia Damai dengan 2 Akun yang Diduga Komentar Negatif ke Umi Pipik?
- Abidzar Layangkan Somasi Kepada 2 Warganet yang Diduga Menghina Umi Pipik
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya