Oknum Aipda PDH Harus Dijatuhi Sanksi Berat, Memalukan
Jumat, 05 November 2021 – 12:35 WIB

Pengamat kepolisian, Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir
Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini kemudian mengajak masyarakat tidak ragu melapor ke kepolisian ketika melihat ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
"Kapolri justru senang ketika ada masyarakat yang membantu menyampaikan informasi bila melihat ada oknum yang berperilaku menyimpang," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bang Edi menyebut sanksi untuk oknum Aipda PDH harus benar-benar berat, dugaan perbuatannya sangat memalukan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka
- Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Harus Dibuktikan dengan Jelas
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan