Oknum Anggota Basarnas Terkejut Lihat Polisi Sudah di Rumahnya
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap seorang oknum anggota Badan SAR Nasional di Sampit berinisial MIN (28).
MIN ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
"Sesuai pemeriksaan, dia memang anggota Basarnas. Saat ini kasusnya masih kami dalami untuk dikembangkan," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arasi di Sampit, Selasa (4/2).
Penangkapan terhadap MIN dilakukan pada Minggu (2/2) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah perumahan di Jalan Walter Condrad Kecamatan Baamang.
Pengungkapan kasus ini atas informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa diduga akan terjadi transaksi narkoba di tempat tersebut.
Saat itu polisi sudah lebih dulu mendatangi rumah yang disebutkan akan terjadi transaksi narkoba.
Tidak berapa lama ternyata MIN datang hendak masuk ke rumah itu. Namun dia langsung terkejut melihat keberadaan polisi.
Pria ini sempat membuang benda ke depan pagar rumah tersebut. Namun sempat terlihat polisi.
Oknum anggota Basarnas inisial MIN ditangkap polisi dalam kasus pemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar