Oknum Anggota Brimob Tertangkap Gunakan Narkoba

jpnn.com - SAMARINDA – Kepolisian Indonesia kembali tercoreng gara-gara ulah segelintir oknum. Salah satunya ialah anggota Brimob Detasemen B Pelopor Polda Kaltim berpangkat brigpol berinisial FI.
Pria 39 tahun itu ditangkap saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Minggu (27/3) malam. Penggerebekan oleh satuan Brimob berawal dari informasi masyarakat yang melihat banyak orang berkumpul di rumah Andes (51), residivis kasus perjudian. Lima orang yang duduk di depan rumah lebih dulu diperiksa.
"Selanjutnya anggota brimob masuk dan mendapati salah satu oknum tepergok pesta," sebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro, Senin (28/3) kemarin.
Hasil penggerebekan itu lantas dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda. "Sementara enam yang ditetapkan sebagai tersangka," sebut Setyobudi. Dari pemeriksaan Brigpol FI, hasil urine ternyata positif. Dia resmi berstatus tersangka. (dra/ndy/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman