Oknum Anggota Brimob Tertangkap Gunakan Narkoba
jpnn.com - SAMARINDA – Kepolisian Indonesia kembali tercoreng gara-gara ulah segelintir oknum. Salah satunya ialah anggota Brimob Detasemen B Pelopor Polda Kaltim berpangkat brigpol berinisial FI.
Pria 39 tahun itu ditangkap saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Minggu (27/3) malam. Penggerebekan oleh satuan Brimob berawal dari informasi masyarakat yang melihat banyak orang berkumpul di rumah Andes (51), residivis kasus perjudian. Lima orang yang duduk di depan rumah lebih dulu diperiksa.
"Selanjutnya anggota brimob masuk dan mendapati salah satu oknum tepergok pesta," sebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro, Senin (28/3) kemarin.
Hasil penggerebekan itu lantas dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda. "Sementara enam yang ditetapkan sebagai tersangka," sebut Setyobudi. Dari pemeriksaan Brigpol FI, hasil urine ternyata positif. Dia resmi berstatus tersangka. (dra/ndy/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau