Oknum Anggota Dewan Diduga Calo PNS
Minggu, 06 Januari 2013 – 09:37 WIB

Oknum Anggota Dewan Diduga Calo PNS
BANYUMAS- Kejaksaan Negeri Banyumas menahan dua pelaku penipuan berkedok calo PNS. Keduanya menjanjikan kepada calon korbannya diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Banyumas. Mereka yakni Muslich (68) warga Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, dan Sujono (49) warga Desa Lembarang Grumbul Gumilir, Kecamatan Sokaraja. Karena percaya, korban menuruti perintah tersangka dengan membayar uang Rp 35 juta. Uang tersebut disetorkan kepada WT warga Pemalang yang merupakan salah satu oknum anggota DPRD Pemalang.
Keduanya ditahan setelah dilakukan penyidikan di Polres Banyumas yang kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyumas. Terkuaknya kasus percaloan ini setelah Rusman warga Desa Kalicupak Lor RT 3/1, Kecamatan Kalibagor, dan Atmodiarjo Suhardi melapor ke Polres Banyumas.
Baca Juga:
Korban menuturkan, pada 7 Agustus 2005, mereka dijanjikan oleh kedua tersangka, jika mau membayar uang senilai Rp 35 juta maka anaknya dapat diterima menjadi PNS.
Baca Juga:
BANYUMAS- Kejaksaan Negeri Banyumas menahan dua pelaku penipuan berkedok calo PNS. Keduanya menjanjikan kepada calon korbannya diterima sebagai Pegawai
BERITA TERKAIT
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme