Oknum Anggota Dewan Dilaporkan Istri ke Polisi, Kasusnya Memalukan
jpnn.com, MUARABULIAN - Oknum anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi, berinisial IS, 39, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Penyebabnya, warga RT 01 Desa Simpang Aur Gading Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari, itu dilaporkan sang istri SE, 34, karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan mengatakan kejadian berawal pada Kamis (15/9/2022) di RT 01 Desa Simpang Aur Gading Kecamatan Batin XXIV, sekitar pukul 06.45 WIB pelapor dipanggil suaminya.
Kemudian menanyakan korban, kenapa menyebarkan isi chat dia dengan selingkuhannya ke anggota DPRD yang lain.
Namun, korban membantah menyebarkan chat tersebut ke anggota DPRD yang lain. Pelapor hanya menyebarkan chat itu ke suami wanita tersebut. Pelaku IS yang kesal langsung mencekik sang istri di depan anaknya.
Kemudian pelaku pergi keluar rumah untuk memanggil keluarga dari pihak suami. Setelah keluarga suami datang, keluarga suami langsung mendatangi pelapor yang sedang berada di kamar.
"Pada saat itu korban sempat bertengkar dengan keluarga suami," tutur Kapolres dikutip dari Jambi Ekspres hari ini.
Pada saat pertengkaran itu terjadi, tiba-tiba suaminya kembali mencekik korban dan memukulnya. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian bibir.
Oknum anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi, berinisial IS, 39, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Detik-detik Guru Honorer Supriyani Masuk ke Rumah Aipda Wibowo, Menangis Pilu
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK