Oknum Anggota Dewan Ditangkap Polisi saat Kunker ke Jakarta, Idris Hadi: Bukan Terkait Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Seorang anggota DPRD Tubaba, Lampung, ditangkap polisi saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta, Senin (22/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Anggota DPRD Tubaba berinisial Rn tersebut berurusan dengan aparat kepolisian karena kedapatan bersama seorang wanita di hotel tempatnya menginap.
Rn merupakan anggota DPRD Tubaba dari Partai Perindo. Dari informasi yang diperoleh wartawan, Rn diamankan aparat Polsek Tamansari Jakarta.
Sekadar diketahui, Rn bersama para anggota DPRD Tubaba lainnya melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dalam rangka studi komparasi.
Wakil rakyat yang melakukan kunker itu berasal dari Komisi I, II, dan III.
Menurut Sekretaris DPRD Tuba Agus Subagyo, Komisi I dan III kunker ke Jakarta untuk melakukan studi di DPR RI dan Kementrian PUPR.
Sedangkan Komisi II berkunjung ke Bogor, Jawa Barat untuk keperluan pemanfaatan lahan pekarangan agar lebih produktif.
Agus sendiri menolak berkomentar terkait persoalan yang membelit Rn.
Seorang anggota DPRD Tubaba, Lampung, ditangkap polisi saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta, Senin (22/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat
- Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru