Oknum Anggota Dewan Diduga Melakukan KDRT, Polisi Bergerak
Selasa, 30 November 2021 – 21:26 WIB

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (Azmi)
jpnn.com, TANGERANG - Istri seorang anggota dewan berinisial LKS melaporkan suaminya berinisial RGS ke kepolisian, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, kasus tersebut ditangani Polresta Tangerang.
RGS disebut oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
"Benar, ada perkaranya yang sedang ditangani Polresta Tangerang," ujar Shinto melalui pesan singkat yang diterima di Tangerang, Selasa (30/11).
Shinto lebih lanjut mengatakan status perkara tersebut saat ini masuk proses penyelidikan.
"Sudah masuk dalam penyidikan," ucapnya.
Meski demikian, Shinto enggan memerinci terkait kronologis penanganan kasus KDRT tersebut.
"Lebih jelasnya bisa tanyakan ke Kasi Humas Polres Tangerang," kata dia.
Oknum anggota dewan diduga melakukan KDRT atas pengaduan istrinya, pihak kepolisian langsung bergerak.
BERITA TERKAIT
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Film Samawa Segera Tayang di Bioskop, Begini Sinopsisnya
- Bintangi Film Samawa, Badriyah Afiff Bilang Begini
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya