Oknum Anggota Dewan Diduga Melakukan KDRT, Polisi Bergerak

Oknum Anggota Dewan Diduga Melakukan KDRT, Polisi Bergerak
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (Azmi)

jpnn.com, TANGERANG - Istri seorang anggota dewan berinisial LKS melaporkan suaminya berinisial RGS ke kepolisian, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, kasus tersebut ditangani Polresta Tangerang.

RGS disebut oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

"Benar, ada perkaranya yang sedang ditangani Polresta Tangerang," ujar Shinto melalui pesan singkat yang diterima di Tangerang, Selasa (30/11).

Shinto lebih lanjut mengatakan status perkara tersebut saat ini masuk proses penyelidikan.

"Sudah masuk dalam penyidikan," ucapnya.

Meski demikian, Shinto enggan memerinci terkait kronologis penanganan kasus KDRT tersebut.

"Lebih jelasnya bisa tanyakan ke Kasi Humas Polres Tangerang," kata dia.

Oknum anggota dewan diduga melakukan KDRT atas pengaduan istrinya, pihak kepolisian langsung bergerak.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News