Oknum Anggota Dewan Diduga Melakukan KDRT, Polisi Bergerak
Selasa, 30 November 2021 – 21:26 WIB
jpnn.com, TANGERANG - Istri seorang anggota dewan berinisial LKS melaporkan suaminya berinisial RGS ke kepolisian, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, kasus tersebut ditangani Polresta Tangerang.
RGS disebut oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
"Benar, ada perkaranya yang sedang ditangani Polresta Tangerang," ujar Shinto melalui pesan singkat yang diterima di Tangerang, Selasa (30/11).
Shinto lebih lanjut mengatakan status perkara tersebut saat ini masuk proses penyelidikan.
"Sudah masuk dalam penyidikan," ucapnya.
Meski demikian, Shinto enggan memerinci terkait kronologis penanganan kasus KDRT tersebut.
"Lebih jelasnya bisa tanyakan ke Kasi Humas Polres Tangerang," kata dia.
Oknum anggota dewan diduga melakukan KDRT atas pengaduan istrinya, pihak kepolisian langsung bergerak.
BERITA TERKAIT
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- Anggota DPRD Kota Bogor Gerilya di Masa Reses, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat