Oknum Anggota Dewan Diduga Melakukan KDRT, Polisi Bergerak
Selasa, 30 November 2021 – 21:26 WIB

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (Azmi)
Korban berinisial LKS melaporkan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial RGS.
Laporan tersebut diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, Polda Banten.
Selanjutnya akan dilakukan visum dan meminta keterangan terhadap korban.(Antara/jpnn)
Oknum anggota dewan diduga melakukan KDRT atas pengaduan istrinya, pihak kepolisian langsung bergerak.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Film Samawa Segera Tayang di Bioskop, Begini Sinopsisnya
- Bintangi Film Samawa, Badriyah Afiff Bilang Begini