Oknum Anggota Dewan Diduga Melakukan KDRT, Polisi Bergerak
Selasa, 30 November 2021 – 21:26 WIB
Korban berinisial LKS melaporkan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial RGS.
Laporan tersebut diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, Polda Banten.
Selanjutnya akan dilakukan visum dan meminta keterangan terhadap korban.(Antara/jpnn)
Oknum anggota dewan diduga melakukan KDRT atas pengaduan istrinya, pihak kepolisian langsung bergerak.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- Anggota DPRD Kota Bogor Gerilya di Masa Reses, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat