Oknum Anggota Dewan Ini Kini Jadi Buronan Polisi, Sudah 6 Bulan
jpnn.com, DHARMASRAYA - Polisi masih terus memburu oknum anggota DPRD Dharmasraya berinisial BAS yang terlibat kasus penganiayaan hingga menyebabkan korbannya AR alias D, 24, meninggal dunia.
Oknum dewan tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Dharmasraya sejak 6 bulan terakhir.
“Jajaran Polres Dharmasraya bertekad untuk terus melacak, mencari serta menangkap oknum DPRD Dharmasraya yang terlibat penganiayaan tersebut,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditiya Galayudha Ferdiansyah di Pulaupunjung, Jumat (12/2).
Ia mengatakan BAS adalah anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024 dan sudah berstatus DPO sejak 26 Agustus 2020.
Satreskrim Polres Dharmasraya masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap BAS dan enam tersangka lainnya yang juga ditetapkan sebagai DPO.
Dalam upaya itu pihaknya sudah melakukan penggeledahan rumah. Serta mengumpulkan informasi dan pengintaian terkait keberadaan BAS bersama enam DPO lainnya.
“Ada 11 tersangka dalam kasus penganiayaan berujung maut ini. Empat di antaranya sudah ditangkap dan sedang menjalankan proses persidangan,” sebutnya.
Ia menjelaskan empat tersangka yang menjalani persidangan yakni Al, 62, AW, 38, kemudian RI, 19 serta MK, 33. Mereka warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.
Polisi masih terus memburu oknum anggota DPRD Dharmasraya berinisial BAS yang terlibat kasus penganiayaan hingga menyebabkan korbannya AR alias D, 24, meninggal dunia.
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun