Oknum Anggota Dewan Ini Kini Jadi Buronan Polisi, Sudah 6 Bulan

jpnn.com, DHARMASRAYA - Polisi masih terus memburu oknum anggota DPRD Dharmasraya berinisial BAS yang terlibat kasus penganiayaan hingga menyebabkan korbannya AR alias D, 24, meninggal dunia.
Oknum dewan tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Dharmasraya sejak 6 bulan terakhir.
“Jajaran Polres Dharmasraya bertekad untuk terus melacak, mencari serta menangkap oknum DPRD Dharmasraya yang terlibat penganiayaan tersebut,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditiya Galayudha Ferdiansyah di Pulaupunjung, Jumat (12/2).
Ia mengatakan BAS adalah anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024 dan sudah berstatus DPO sejak 26 Agustus 2020.
Satreskrim Polres Dharmasraya masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap BAS dan enam tersangka lainnya yang juga ditetapkan sebagai DPO.
Dalam upaya itu pihaknya sudah melakukan penggeledahan rumah. Serta mengumpulkan informasi dan pengintaian terkait keberadaan BAS bersama enam DPO lainnya.
“Ada 11 tersangka dalam kasus penganiayaan berujung maut ini. Empat di antaranya sudah ditangkap dan sedang menjalankan proses persidangan,” sebutnya.
Ia menjelaskan empat tersangka yang menjalani persidangan yakni Al, 62, AW, 38, kemudian RI, 19 serta MK, 33. Mereka warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.
Polisi masih terus memburu oknum anggota DPRD Dharmasraya berinisial BAS yang terlibat kasus penganiayaan hingga menyebabkan korbannya AR alias D, 24, meninggal dunia.
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi